Pages - Menu

Minggu, 05 Februari 2017

Peraturan sangat ketat tentang konten video yang diunggah ke dunia maya (contoh: youtube)

Belum ada yang menyadari kalau konten video yang kita buat lalu diunggah atau di"upload" ke dunia maya seperti ke youtube dan sebagainya haruslah bebas dari pelanggaran, menuruti etika dan prinsip legal yang berlaku.

Secara sederhana maksudnya adalah setiap video yang kita buat konten atau isinya harus benar-benar adalah hasil kreasi sendiri (baik konten utama atau pelengkap seperti musik) dan kalaupun ada orang atau benda maka harus dapat dipastikan memperoleh izin dari orang atau yang punya atau mengeluarkan benda tersebut (jika memang harus). Apalagi kalau anda tercatat sebagai seorang profesional atau menggunakan akun dari sebuah entitas profesional apalagi anda seorang yang biasa berkarya dengan video misalnya seorang Youtuber.

Yang paling kentara adalah konten musik. Konten musik itu jelas ada copyright atau perjanjian untuk menggunakan musik. Begitu anda menggunakan lagu atau musik tertentu dan ketahuan maka video anda pasti langsung diturunkan. Melakukan cover atau menyanyikan lagu orang kemudian diunggah atau upload ada etika dan kaidah-kaidahnya.

Jadi kalau anda ingin membuat suatu video ada baiknya adalah benar-benar hasil kreasi anda hasil pemikiran anda dan anda bertindak secara original, tidak ada 1 produkpun terekspos (supaya lebih aman).

Tapi tetap teruslah berkarya sambil anda juga mencari-cari tahu bagaimana legalitas suatu produk video dengan membaca perjanjian-perjanjian seperti dengan youtube.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar