Kalau bagi saya lebih baik membeli produk dalam negeri asli atau merek/brand adlam negeri daripada membeli produk KW atau tiruan atau palsu atau imitasi. Tentunya dengan pertimbangan melihat kepada sejarah pembelian dan kualitas bahan serta kualitas pengerjaan.
Tanpa melihat sisi legalpun membeli produk KW jelas-jelas salah atau munkin dengan bahasa lebih moderen kita sebut tidak beretika. Sederhana aja sih sebenarnya, bayangkan apabila anda mempunyai produk dengan ciri khas yang melekat pada produk tersebut dan menjadi pemuncak pasar sedan digemari kemudian anda menemukan di pasar ada produk yang sama tetapi anda merasa itu bukan produksi anda ya jelas anda akan emosional entah itu marah sedih kecewa. Masih mending akhirnya anda mempunyai follower atau saingan dari produk anda.
Bagi saya membeli produk dalam negeri dengan brand dan merek dalam negeri tentunya memberikan kontribusi anda pada pembiayaan produksi baik itu bahan baku dan sumber daya manusia. Bagaimana kalau produk KW yang diproduksi dalam negeri? Ya tetap sebaiknya tidak dibeli.
Tapi kita tidak bisa lari dari kenyataan bahwa dengan ekonomi negara yang berkembang, barang-barang yang murah menjadi primadona tersendiri terlepas bagaimana status barang tersebut. Setidaknya ada daya beli masyarakat.
Bagaimana dengan merek merek atau brand yang dimirip-miripkan seperti Adidos, Niko atau merek yang membuat kita tersenyum? Aspek hak cipta produk itu ada banyak bisa logo, desain, warna, dll. Selama Adidos tidak menggunakan strip 3 sebagai ciri khas Adidas maka bisa saja terlepas dari masalah tapi kalau sudah mirip bisa saja menjadi masalah hukum.
Baru-baru ini saya beli sepatu eagle. Sudah lama saya tidak pake sepatu eagle karena terakhir mungkin waktu zaman SD. Daripada beli KW dengan harga relatif sama kenapa tidak beli sepatu eagle yang nyaris sama panjang sejarahnya.
sepatu running eagle (mohon maaf bukan bermaksud promosi)